You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tuik IV Koto Mudiek
Tuik IV Koto Mudiek

Kec. Batang Kapas, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Nagari Tuik IV Koto Mudeik Tahun 2021

28 September 2021 Dibaca 8 Kali

Wali Nagari Tuik IV Koto Mudiek (SYAHMIYARDI) membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Nagari Tuik IV Koto Mudeik di Gedung Pertemuan Nagari Tuik (28/09/2021).

Dalam sambutannya Wali Nagari Tuik IV Koto Mudiek menghimbau dan mengajak pemangku adat mulai dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) bersama Niniek Mamak, Cadiek Pandai, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Pemuda se Nagari Tuik IV Koto Mudiek untuk bersama-sama melakukan Musyawarah untuk mencapai Batas Nagari Tuik IV Koto Mudeik yang legal, yuridis dan sistematis, sehingga kedepannya tidak lagi ada konflik atau perselisihan batas Nagari dikemudian hari.

“Saya berpesan juga untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin, semoga menghasilkan solusi yang tepat dari kegiatan ini dan pembangunan nagari dapat berjalan lebih terfokus dengan memaksimalkan sumber daya alam dan manusia dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Nagari Tuik IV Koto Mudeik” imbuh Wali Nagari.

Penataan batas Nagari ini merupakan program pemerintah yang di atur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 45 Tahun 2016 yang bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap tata kelola administrasi suatu wilayah desa / kelurahan dan penetapan batas dengan tidak menghasilkan status hak dan kepemilikan.

Seusai sambutan dari Wali Nagari, kegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian materi oleh CV. GEOMEDIA NUSANTARA selaku Rekanan Pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan ini. Materi yang disampaikan mulai dari hal-hal yang bersifat yuridis sampai dengan teknis.

Acara dilanjutkan dengan pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Nagari Tuik IV Koto Mudeik. melalui musyawarah dan terpilih 5 orang yang tergabung menjadi tim diataranya, Ketua dijabat oleh Wali Nagari SYAHMIYARDI, Sekretaris di Jabat Oleh Sekretaris Nagari FERI SETIAWARMAN,S.Pd, Anggota KAFRIADI dari unsur Bamus Nagari, TAUFIK dari Unsur Tokoh Masyarakat, AFRIANDI Dt. Rajo Barain dari Unsur Niniek Mamak.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan